Judul: Sikap Ahlussunnah Terhadap
Pemerintah
Penulis: Abu Umamah Abdurrohim bin Abdulqohhar al-Atsary
Penerbit: Daar Ibnu Utsaimin
Ukuran: 14.4 x 20.5 cm
ISBN: 123456789-X
Jenis Cover: Soft Cover
Harga: Rp. 15.000,-
Penulis: Abu Umamah Abdurrohim bin Abdulqohhar al-Atsary
Penerbit: Daar Ibnu Utsaimin
Ukuran: 14.4 x 20.5 cm
ISBN: 123456789-X
Jenis Cover: Soft Cover
Harga: Rp. 15.000,-
Deskripsi:
Memuliakan, menghormati dan menjaga kewibawaan
pemerintah merupakan prinsip aqidah Ahlussunnah wal jama’ah, ketika prinsip ini
diamalkan merupakan amal sholih dan amal ibadah kepada Alloh Swt yang akan
dibalas dengan balasan yang baik di akhirat kelak.
“Barangsiapa yang
memuliakan penguasa Alloh di dunia, maka Alloh akan memuliakannya pada hari
kiamat, dan barangsiapa yang menghinakan penguasa Alloh di dunia, maka Alloh
akan menghinakan pula pada hari kiamat”. (HR. Ahmad)
Hanya Alloh yang meyakini wajibnya
memuliakan pemerintah dan wajibnya mentaati pemerintah selama tidak diperintah
berbuat maksiat kepada Alloh Swt, adapun apabila diperintah berbuat maksiat
maka harom hukumnya mentaati pemerintah dalam perbuatan tersebut dan bukan
berarti pemerintah yang memerintah berbuat maksiat tersebut tidak ditaati
secara mutlak.
Al-Imam al-Bukhori meriwayatkan
hadits dari Abdulloh bin Umar bahwa Rosululloh Saw bersabda:
“Wajib bagi setiap muslim mendengar
dan taat pada pemerintah dalam perkara yang disukai maupun dalam perkara yang
dibenci, kecuali bila diperintah berbuat maksiat, apabila diperintah berbuat
maksiat maka tidak boleh didengar dan ditaati”.
Hasil pelaksanaan prinsip ini adalah
kebaikan yaitu terciptanya ketenangan dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat
dan dalam beribadah kepada Alloh Swt, ketentraman, keamanan lancarnya arus
transportasi dan komunikasi, kerukunan, terpeliharanya kehormatan persatuan,
turunnya rohmat barokah dan pertolongan Alloh Swt pada suatu negeri.
Prinsip ini bertentangan dengan
prinsipnya ahli batil terutama dari kelompok khowarij, mereka sangat mudah
menuduh pemerintahnya murtad dan kafir karena pemerintah membuat peraturan dan
undang-undang yang tidak ada di dalam al-Qur an dan al-Hadits, maka pemerintah
yang demikian mereka anggap murtad dan kafir, tidak berhak dimuliakan, tidak
berhak dihormati dan ditaati bahkan wajib digulingkan diganti dengan pemerintah
yang sesuai dengan selera mereka. Hasil pelaksanaan prinsip inipun adalah
kebalikan dari pelaksanaan prinsip Ahlussunnah wal jama’ah, yang dihasilkan hanyalah
kekacauan, kelaparan, pertumpahan darah, hancurnya kehormatan, dirampasnya
harta, banyaknya kejahatan, terputusnya arus transportasi dan komunikasi,
berkuasanya orang bodoh, menyebarkan kebodohan, asingnya orang-orang berilmu,
lemahnya dan asingnya agama.
Telah berkata al-Imam Abu Muhammad
bin Sahl bin Abdillah ats-Tsauri Rohimahulloh:
“Umat ini terpecah
menjadi 73 golongan, yang 72 golongan akan mendapati kebinasaan, mereka semua
membenci pemerintah sedangkan yang selamat hanya satu golongan yaitu orang-orang
yang bersama pemerintah (yakni Ahlussunnah wal jama’ah)”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar