Judul: Hukum-Hukum Pemberian Nama Anak
Penulis: Ibnu Qoyyim al-Jauziyyah
Penerjemah: Rony Mahmuddi, Lc
Penerbit: Pustaka Ulil Albab
Cetakan: Pertama, Syawal 1428 H/Oktober 2007 M
Ukuran: 12.5 x 17.5 cm
Halaman: x + 115 hlm
ISBN: 978-979-1331-03-6
Jenis Cover: Soft Cover
Harga: Rp. 17.500,-
Penulis: Ibnu Qoyyim al-Jauziyyah
Penerjemah: Rony Mahmuddi, Lc
Penerbit: Pustaka Ulil Albab
Cetakan: Pertama, Syawal 1428 H/Oktober 2007 M
Ukuran: 12.5 x 17.5 cm
Halaman: x + 115 hlm
ISBN: 978-979-1331-03-6
Jenis Cover: Soft Cover
Harga: Rp. 17.500,-
Sinopsis:
“Apalah arti
sebuah nama?” Begitulah ungkapan yang sering kita dengar berkaitan
dengan nama seseorang apakah ia islami atau tidak. Padahal nama
seseorang itu adalah doa, jika ia baik, maka harapan yang diinginkan
pun juga baik. Begitu pula sebaliknya.
Bahkan di zaman
Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa Sallam ketika ada seorang
Sahabat yang namanya tidak baik maknanya, langsung diganti kepada
nama yang lebih baik maknanya.
Edannya di zaman ini
juga banyak kaum muslimin memberikan nama kepada anaknya dengan nama
idolanya yang notabene para artis atau olahragawan dari negeri barat,
seperti Slash, Maradona atau yang lainnya, padahal melihat
karakternya saja tentulah tidak ada yang menginginkannya apalagi
karena mereka bukanlah seorang muslim.
Lalu bagaimanakah
Islam member solusi terhadap cara memberi nama kepada anak? Insya
Alloh buku kecil ini akan menjelaskan kepada Anda beberapa hukum
memberi nama anak disertai beberapa contoh nama anak yang baik. Tentu
semua diulas berdasarkan al-Qur-an dan hadits yang shohih dan sarat
akan ilmu yang luas, sebagaimana gaya penulisan ulama abad ke-8
hijriah yang telah terkenal, Al ‘Allamah Ibnul Qoyyim al-Jauziyyah.
Pembahasan:
Memberi
Nama Bagi Anak, Hukum-Hukum dan Waktunya
Waktu
Pemberian Nama Bagi Anak
Nama-nama
yang Disunnahkan dan Dimakruhkan
Bolehnya
Mengubah Nama dengan Nama Lain Karena ada Maslahat
Bolehnya
Memberikan Kunyah Kepada Anak dengan Abu Fulan
Memberi
Nama Bagi Anak adalah Hak Ayah, Bukan Ibu
Perbedaan
antara Isim (nama),
Kunyah
(panggilan), dan Laqob
(julukan)
Hukum
Bernama dengan Nama Nabi Muhammad Shollallohu
‘alaihi wa Sallam dan Berkunyah
dengan Kunyah beliau Shollallohu
‘alaihi wa Sallam?
Bolehnya
Memiliki Nama Lebih dari Satu
Korelasi
Antara Nama dengan yang Dinamai
Manusia
Akan Dipanggil Pada Hari Kiamat dengan Nama Bapak-bapak Mereka, Bukan
Ibu-ibu Mereka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar