Ahlan Wa Sahlan Mitra Anda dalam Berwawasan

Kiai Politik Politik Kiai

Penulis: Dr. H. Abd. Latif Bustami, M.Si
Penerbit: Pustaka Bayan
Cetakan: I, Maret 2009
Ukuran: 14.5 x 20.9 cm
Halaman: xv + 271 hlm
ISBN: 978-979-3766-11-9
Jenis Cover: Soft Cover
Harga: Rp. 50.000 Rp. 45.000







Membedah Wacana Politik Kaum Tradisionalis

Sebuah Kajian Tentang Relasi Islam, Kiai dan Kekuasaan

Melalui Kitab Kuning dari Lingkungan Pesantren”


Ahlus Sunnah wal Jamaah (ASWAJA) tak syak lagi merupakan paradigma untuk menguatkan akar dan peran tradisional kiai sebagai pusat otoritas yang mempunyai kewenangan mengendalikan masyarakat. Keyakinan keagamaan itu diaktifkan oleh para pendukungnya dalam suatu rivalitas, konflik, dan kerja sama. Hal itut ampak misalnya dalam kasus penetapan Pasuruan sebagai “Kabupaten Santri” – dalam sebuah peraturan daerah, lafdul jalalah ‘Dengan Rahmat Allah Yang Maha Esa’ dalam produk hukum, berdirinya Pesantren Sidogiri sebagai Hari Jadi Kabupaten, dan pilihan dalam Pilkada, pilihan dalam Pemilu, serta aktivitas ekonomi syariah merupakan bukti efektifnya ASWAJA.



Kiai berusaha melembagakan perannya dengan menerapkan perkawinan endogami, mempertahankan kesahihan genealogi intelektual (sanad) dan silsilah serta pemimpin tarekat (ijazah irsyad). Keabsahan itu menentukan mu’tabaroh dan ghoiru mu’tabaroh tarekat. Kekuasaan itu semakin mantap disebabkan keberadaannya di tengah masyarakat menjadikan interaksi timbal-balik antara kiai dan masyarakat semakin intensif dan dipertahankan sepanjang hayat, sehingga interaksi tersebut bukan hanya menunjukkan relasi patron-klien melainkan multipleks. Penggunaan keyakinan keagamaan sebagai ekspresi budaya politik kiai berbasis ASWAJA, politik sebagai sarana dan ASWAJA sebagai tujuan berpolitik bagi kiai merupakan pemenuhan kewajiban sebagai warga negara, orang yang menerima amanah Allah SWT mengembang ajaran profetik – sehingga mempunyai kewajiban untuk mengendalikan tindakan politik umat dan melakukan purifikasi keyakinan keagamaan.



Setiap kiai mempunyai medan kharisma sendiri yang ditentukan oleh kemampuannya dalam kemampuannya dalam penguasaan keislaman, memenuhi kebutuhan masyarakat, kemampuan supranatural, dan kemampuan mendistribusikan kekuatan supranatural kepada umat. Medan kharisma itu bisa melampaui batas administratif, sehingga setiap perluasan dakwah identik dengan perluasan kharisma ulama.



Masyarakat Tengger yang berinteraksi dengan ajaran Islam dengan atribut ASWAJA misalnya, lebih mudah menerima ajaran Islam ASWAJA karena mengedepankan strategi berdakwah: mempertahankan yang lama yang baik dan mengambil yang baru yang lebih baik, dan menunjukkan sikap akomodatif terhadap keyakinan masyarakat, sehingga lebih mudah diterima di masyarakat. Buku ini membedah “jantung” kehidupan sosial-keagamaan kiai yang diungkapkan melalui prosedur penelitian secara terbuka.



Pembahasan:

Sambutan Ketua Umum DPP PKNU

Sebuah Pengantar Oleh Prof. DR. H. Muhammad Baharun, SH., MA.



PENDAHULUAN

Latar Belakang

Masalah Penelitian

Kiai dan Kekuasaannya

Teknik Analisis Data



KABUPATEN SANTRI

Sejarah

Kependudukan

Pesantren, Madrasah, dan Sekolah

Variasi Kiai

Ahlus Sunnah wal jamaah, Syiah, dan Sunni-Syi’I (Susi)

Kegiatan Keagamaan

Nafkah Kiai: Upacara, Pengajian dan Bekerja

Aspirasi Politik Umat



KIAI & PERATURAN DAERAH

Kabupaten Pasuruan sebagai Kota Santri

Produk Hukum dengan Lafdul Jalalah: Dari Nama Tuhan ke Allah

Berdirinya Pesantren Sidogiri sebagai Hari Jadi Kabupaten Pasuruan



KIAI, PESANTREN & MASYARAKAT

Nasab: Bani Kiai Sulaiman (Sidogiri) dan Kiai Ali Murtadho (Besuk)

Sanad dan Ijazah: Mempertahankan Geneologi Intelektual

Saluran Interaksi, Umat Sowan Kiai: Mengharap Barokah dan Karomah

Bahtsul Masail, Masailnya Bahtsul Masail dan Instinbath al Hukum

Pengajian dan istighosah Rutin

Silsilah Mu’tabaroh dan Ijazah Baiat: menjaga Kemurnian Tarekat

Kiai dan Dakwah bil Hal, Kiai Pesantren Sidogiri: Koperasi

Bimbingan Haji: Menuju Mabrur

Kiai Pesantren Metal: Santri Preman, Terapi pemakai Zat Aditif dan Orang Gila



KIAI & PEMILIHAN KEPALA DAERAH (PILKADA)

Penentuan Calon: Orang Pesantren dan Putra Daerah

Pemungutan Suara: Baiat dan Misteri 1 Suara

Operasi Trisula: menggagalkan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Pembentukan Opini Publik

Gelar Perkara Pidana Bupati Terpilih

Sengketa Tata Usaha Negara: Pilkada Diulang



KIAI & PEMILIHAN UMUM 2004

Pemilihan Legislatif: PKB adalah Partai Kiai
Kiai Menjadi Wakil Dewan Perwakilan Daerah dari Propinsi Jatim

Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Fatwa Haram

Memilih Perempuan Menjadi Presiden

Menjadi Kiai Nasional: Presiden Calon Presiden Sowan Kiai

Koplo’ Loro dan Nanggele: Pilih Pasangan Berpeci

Mendukung SBY-Kalla



KIAI, PILIHAN PBNU & KELAHIRAN PKNU

Memilih Ketua NU: Muktamar NU Ke-31 Boyolali, Forum Kiai Langitan Mendukung Gus Dur

Forum Kiai Langitan Kalah dan Wacana NU Tandingan

Memilih Pengurus Partai kebangkitan Bangsa: Kiai Langitan Menolak Hasil Muktamar Semarang

Forum Kiai Langitan: PKB Tandingan dan Kelahiran PKNU



RELASI KIAI, ISLAM & KEKUASAAN

ASWAJA sebagai Keyakinan Keagamaan Kiai

Relasi Multipleks

Kiai sebagai Warga Negara

Demi Umat: Pemenuhan Tanggungjawab Profetik

Kiai dan Purifikasi Keyakinan

Medan Kharisma Kiai

Politik Serba Fikih




Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
.