
Penerbit: Pustaka Ibnu 'Umar
Cetakan: Pertama, Juli 2013
Ukuran: 9 x 14 cm
Halaman: 64 hlm
Jenis Cover: Soft Cover
Harga: Rp. 5.000
Shalat berjama’ah tidaklah wajib bagi kaum wanita menurut
kesepakatan para ulama. Namun demikian, shalat berjamaah dianjurkan
bagi mereka.
Dalam buku ini dijelaskan beberapa hal yang mesti diketahui antara lain:
- Siapakah yang berhak menjadi imam diantara para wanita?
- Dimana tempat berdiri imam wanita di dalam shalat?
- Dimana barisan wanita yang terbaik?
- Apakah seorang wanita yang mengimami wanita harus mengeraskan bacaannya?
- Hukum-hukum seputar shalat berjama’ah
- Hukum-hukum yang berkaitan dengar perginya wanita ke mesjid
- Apakah wanita lebih utama shalat dirumah daripada dimasjid?
- Apakah wanita juga diwajibkan shalat jum’at? ...
Dan kami akhiri dengan 'Beberapa fatwa mengenai shalat berjama’ah bagi wanita'. Semoga setelah membaca buku ini, hilanglah keraguan Anda selama ini.
Dalam buku ini dijelaskan beberapa hal yang mesti diketahui antara lain:
- Siapakah yang berhak menjadi imam diantara para wanita?
- Dimana tempat berdiri imam wanita di dalam shalat?
- Dimana barisan wanita yang terbaik?
- Apakah seorang wanita yang mengimami wanita harus mengeraskan bacaannya?
- Hukum-hukum seputar shalat berjama’ah
- Hukum-hukum yang berkaitan dengar perginya wanita ke mesjid
- Apakah wanita lebih utama shalat dirumah daripada dimasjid?
- Apakah wanita juga diwajibkan shalat jum’at? ...
Dan kami akhiri dengan 'Beberapa fatwa mengenai shalat berjama’ah bagi wanita'. Semoga setelah membaca buku ini, hilanglah keraguan Anda selama ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar