Ahlan Wa Sahlan Mitra Anda dalam Berwawasan

BURSA EFEK – Tuntunan Islam dalam Transaksi di Pasar Modal

Judul Asli: Adhubat Sar’iyyah Littamal fii Syuq Ar-Rouq Maaliyyah
Penulis: Dr. Husein Syahatah & Dr. Athiyyah Fayyadh
Penerjemah: A. Syakur
Penerbit: Pustaka Progressif
Cetakan: Pertama, April 2004
Ukuran: 14.1 x 21 cm
Halaman: vii + 187 hlm
ISBN: -
Jenis Cover: Soft Cover
Harga: Rp.34.000



Sinopsis: 

Berperan besarnya George Soros, milyader Yahudi, dalam spekulasi atas mata uang negara-negara Asia dan kelompok-kelompok besar internasional, mereka ingin menghancurkan sistem pengaturan mata uang negara-negara tersebut.

Islam menganjurkan agar seseorang berhati-hati bila terjun dalam bisnis obligasi, saham, pasar modal dan yang sejenisnya. Dalam masalah muamalah saham misalnya, diharamkan membeli saham dengan pinjaman ribawi yang diajukan oleh pialang atau lainnya. Juga tidak halal membeli saham kepada perusahaan yang bisnis utamanya bergelut dengan aktivitas-aktivitas yang haram, seperti aktivitas ribawi, hiburan malam, perzinaan, dll.

Bahkan dalam seminar tentang pasar modal di Bahrain (15-27 November 1991), yang dilaksanakan oleh Bank Islam Bahrain dan Islamic Development Bank di simpulkan bahwa pada dasarnya haram hukumnya menanam saham dalam perusahaan yang terkadang bermuamalah dengan sesuatu yang diharamkan, seperti riba dan yang lainnya. Walaupun aktivitas perusahaan itu masyru (halal). Sedangkan orang yang ikut menanam saham di perusahaan yang terkadang bermuamalah haram dengan disertai keinginan untuk mengubah semua aktivitas perusahaan itu ke arah yang tidak bertentangan dengan Islam, maka jika ia mampu melakukan itu dengan hanya ikut menanam saham di dalamnya, maka hal itu sangat diperintahkan.

Buku yang ditulis oleh dua pakar ekonomi Islam ini penting untuk menjadi rujukan bagi kaum Muslimin yang berminat dan menggeluti aktivitas bisnis. Dr. Husain Syahatah (Guru Besar Akuntansi Universtias Al-Azhar), dan Dr. Athiyyah Fayyadh (Guru Besar Perbandingan Mazhab Universitas Al-Azhar), dalam buku ini memberikan gambaran yang mudah dipahami dan jelas tentang masalah-masalah ekonomi yang pelik di kalangan umat tentang pasar modal, saham, obligasi dan sejenisnya.


Pembahasan:

BAB 1: BURSA EFEK: DEFINISI, FUNGSI DAN INSTITUSI-INSTITUSI YANG BEROPERASI DI DALAMNYA
BAB 2: HUKUM BERTRANSAKSI DENGAN SURAT-SURAT BERHARGA
BAB 3: HUKUM BERTRANSAKSI DENGAN SURAT BERHARGA DALAM BURSA
BAB 4: ETIKA DAN AKHLAQ PARA PELAKU PASAR MIDAL
BAB 5: MANHAJ ISLAM DALAM MEREKONTRUKSI SURAT BERHARGA YANG DIHARAMKAN DAN PENGAJUAN ALTERNATIF SURAT BERHARGA ISLAMI
BAB 6: MANHAJ ISLAM MENGATASI KRISIS DALAM PASAR MODAL DAN KEBUTUHAN TERHADAP PASAR MODAL ISLAMI
BAB 7: DASAR-DASAR PENGHITUNGAN ZAKAT SURAT BERHARGA
BAB 8: KETETAPAN MAJMA’ AL-FIQH TENTANG TRANSAKSI DALAM PASAR MODAL (BURSA)

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
.